BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar
merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses
di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar
yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.
Hasil belajar siswa tidak
selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi
ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Ranah pengetahuan (kognitif)
dan sikap (afektif) relatif sulit
untuk diamati, meski pun dapat diukur.
Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari
perumusan tujuan pembelajaran yang
memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable
and measurable). Berangkat dari
tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrumen untuk mengamati dan mengukur hasil
pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat diambil rumusan masalah
sebagai berikut :
- Pengertian
- Sistem penilaian pembelajaran
- Alat penilaian pembelajaran
- Menyusun alat penilaian pembelajaran
- Tujuan Penilaian Hasil Belajar
C. Tujuan
Berdasarkan pada rumusan masalah, maka
tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengertian, system penilaian
pembelajaran, alat penilaian pembelajaran, dan bagaimana menyusun alat
penilaian pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan
nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek
diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik,
sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang
sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian
tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program
yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa
yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat
mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut
menggambarkan posisi objek yang dinilai
ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat
relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang
dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan
demikian, inti penilaian adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu
berdasarkan kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi
dan judgment merupakan tema penilaian
yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan
dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian
selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada
interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap
hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini
mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil
belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku
sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif,
afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan
kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi)
menjadi unsur penting sebagai dasar dan
acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai
terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam
mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
B. Sistem Penilaian Pembelajaran
System Penilaian dibagi menjadi 2 antara
lain yaitu :
- Sistem penilaian berkelanjutan
Tindak lanjut hasil pengujian: a). Remidial, bagi siswa yang belum
mencapai
batas ketuntasan minimal. b). Pengayaan, siswa yang telah mencapai
ketuntasan minimal, penguatan dengan memberi tugas membaca, diskusi,
mengerjakan soal namun tidak mempengaruhi nilai hanya diungkapkan dalam
keterangan profil hasil belajar. c). Percepatan, yakni bagi siswa yang telah
mencapai ketuntasan maksimum.
- Sistem pengujian akhir
Batas lulus
biasanya 75% menguasai materi ujian.
C. Alat Penilaian
Uraian di bawah ini menjelaskan secara khusus alat penilaian hasil
belajar, yakni tes, baik tes uraian (esai) maupun tes objektif. Tes sebagai
alat penilaian adalah
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes
lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan) atau dalam bentuk perbuatan (tes
tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar
dalam hal penguasaan bahan ajar sesuai dengan kurikulumnya. Sungguhpun demikian
dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan untuk mengukur hasil belajar
ranah afektif dan psikomotoris. Ada
dua jenis tes yang akan dibahas yakni tes uraian atau tes esai dan tes
objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas dan uraian
berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yaitu bentuk pilihan benar-salah,
pilihan berganda dengan berbagai variasinya, menjodohkan dan bentuk isian
pendek atau melengkapi.
1) Tes
Uraian
Tes uraian, yang dalam literatur disebut juga essay examination,
merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian
ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan,
menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan dan bentuk lain
yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan
bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam
hal mengekspresikan gagasan melalui bahasa tulisan. Disinilah kakuatan atau
kelebihan tes esai dari alat penilaian lainnya. Sungguhpun demikian, sejak
tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggalkan orang karena munculnya bentuk tes objektif.
Bahkan sampai saat ini tes objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir
semua guru mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Ada semacam
kecenderungan di kalangan para pendidik dan guru untuk menggunakan tes uraian
sebagai alat penilaian hasil belajar disebabkan oleh beberapa hal antara lain
ialah (a) adanya gejala menurunnya hasil belajar yang salah satu diantaranya
berkenaan dengan penggunaan tes objektif, (b) lemahnya para siswa dalam
menyatakan gagasan sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan, (c)
kurangnya daya analisis siswa karena terbiasa dengan tes objektif yang
memungkinkan mereka main tebak jawaban manakala menghadapi kesulitan dalam
menjawabnya. Kondisi seperti ini menyebabkan adanya keinginan untuk menggunakan
kembali tes uraian. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai
kelebihan daripada tes objektif terutama dalam hal meningkatkan kemampuan
menalar para siswa. Hal ini disebabkan karena melalui tes uraian dapat mengungkapkan
aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis-sintesis-evaluasi, baik secara
lisan maupun tulisan. Siswa juga dibiasakan sengan kemampuan memecahkan masalah
(problem solving), mencoba merumuskan hipotesis, menyusun dan mengekspresikan
gagasannya dan menarik kesimpualan dari pemecahan masalah.Agar diperoleh
soal-soal bentuk uraian yang dikatakan memadai sebagai alat penilaian hasil
belajar, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dari
Segi Isi yang Diukur
Segi yang akan
diukur hendaknya ditentukan secara jelas abilitasnya, misalnya pemahaman
konsep, aplikasi suatu konsep, analisis suatu permasalahan, dan aspek kognitif
lainnya dengan kejelasan apa yang akan diungkapkan maka soal atau pertanyaan yang dibuat
hendaknya mengungkapkan kemampuan siswa dalam abilitas tersebut.
b. Dari
Segi Bahasa
Gunakan bahasa yang baik dan
benar sehingga mudah diketahui makna yang terkandung dalam rumusan pertanyaan.
Bahasanya sederhana, singkat tetapi jelas apa yang ditanyakan.
c. Dari
Segi Teknis Penyajian Soal
Hendaknya jangan mengulang-ulang
pertanyaan terhadap materi yang sama sekalipun untuk abilitas yang berbeda
sehingga soal atau pertanyaan yang diajukan lebih komprehensif daripada segi
lingkup materinya..
d. Dari
Segi Jawaban
Setiap pertanyaan yang hendak
diajukan sebaiknya telah ditentukan jawaban yang diharapkan, minimal
pokok-pokoknya. Tentukan pula besarnya skor maksimal untuk setiap soal yang
dijawab benar dan skor minimal bila jawaban dianggap salah atau kurang memadai.
2) Tes
Objektif
Soal-soal bentuk objektif banyak digunakan guru dalam menilai hasil
belajar. Hal ini disebabkkan tes obyektif bisa mencakup bahan pelajaran yang
lebih banyak dan mudahnya memeriksa jawaban siswa. Soal-soal tes objektif
dikenal ada beberapa bentuk, yakni jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan,
dan pilihan berganda. Kecuali bentuk jawaban singkat dan bentuik benar salah,
soal-soal bentuk objektif telah tersedia kemungkinan jawabannya dan siswa
tinggal memilih salah satu kemungkinan yang paling tepat.
a. Bentuk
Soal Jawaban Singkat
Bentuk soal
jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata,
bilangan, kalimat atau simbol dan jawbannya hanya dapat dinilai benar atau
salah. Ada dua
bentuk soal jawaban singkat, yaitu bentuk pertanyaan langsung dan bentuk
pertanyaan tidak lengkap.
b. Bentuk
Soal Benar-Salah
Bentuk soal
benar salah adalah bentuk soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari
pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi pernyataan
yang salah. Pada umumnya bentuk soal benar-salah dapat dipakai untuk mengukur
pengetahuan siswa tentang fakta, definisi dan prinsip.
D. Menyusun Alat Penilaian Pembelajaran
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator.
Penyusunan alat penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam
bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian
hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
Misalnya: KD 1.1
Membaca QS Al-Baqarah;30, Al-Mukninun;12-14, Az-Zariyat;56 dan An-Nahl;78.
Penilaian untuk pencapaian KD ini tidak bisa dilakukan dengan tes tertulis,
tetapi harus melalui pengamatan untuk menilai perkembangan psikomotor tentang
membaca Al-Quran oleh setiap peserta didik. Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran,
dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program
remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
kriteria ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan
pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan
E. Tujuan Penilaian
Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil
belajar adalah untuk :
- Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
- Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
- Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
- Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya.
- Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ditinjau dari sudut bahasa,
penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat
menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau
kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan
adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang.
Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan
bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya
kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan
kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula
bersifat relatif.
Adapun tujuan
penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga
dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan
pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan
ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para
siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.
Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari
pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang
dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
B. Saran
Tak ada gading yang tak retak, makalah ini adalah
upaya untuk pengetahuan kita tentang system penilaian hasil belajar dan
pembelajaran.
Semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua dan membuat kita mengerti bagaimana yang telah dijelaskan
diatas. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati, Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta, Pt
Rineka Cipta : 1999)
H. Syaiful Sagala, ., Konsep dan Makna Pendidikan, (Bandung, Alfabeta : 2007)
Sudjana, Nana., Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,
(Bandung,
Remaja Rosdakarya : 2006)
Ibrahim, R., Nana Sudjana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung, Sinar Baru :
2000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar